Gubsu Bobby Nasution Imbau Kepala Daerah dan ASN Stop Korupsi

topmetro.news, Medan – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan agar Kepala Daerah dan ASN stop melakulan korupsi .

Pernyataan itu diungkapkan Bobby Nasution usai sosialisasi dan program pencegahan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara , Kamis (17/9/2026)

Disebutkan Bobby Nasution, sosialisasi KPK ini berfokus pada penguatan tata kelola pemerintah, pengendalian gratifikasi dan percepatan program desa antikorupsi.

Artinya, dari rangkaian kegiatan Pimpinan KPK RI dan Wakil Menteri Dalam Negeri tentunya memperkokoh integritas Kepala Daerah sebagai pelayan masyarakat .

KPK RI sendiri, kata Bobby Nasution sudah mengingatkan agar seluruh Kepala Daerah dan ASN di Provinsi Sumatera Utara harus mensejahterakan masyarakat dalam bentuk sebuah pelayanan.

Hal ini dilakukan ,tentu sebagai bentuk menghindari korupsi.

“Pimpinam KPK RI bersama Wakil Menteti Dalam Negeri sudah mengingatkan kita untuk tidak melakulan korupsi. Sebagai kepala daerah tentunya melayani dan mensejahterakann masyarakat, ” tukas Bobby.

Kajian KPK

Sementara di tempat yang sama Wakil Krtua KPK RI Johanis Tanak ketika ditanya wartawan terkait kedatangannya bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus mengatakan kedatangan KPK RI kali ini bukan untuk melakukan penindakan akan tetapi

sosialisasi dan koordinasi pencegahan korupsi oleh KPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) agar melakukan tata kelola anggaran yang benar sesuai dengan perundang-undangan yang tentunya dikawal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Wakil Krtua KPK RI Johanis Tanak, juga mengingatlan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk bekerjasama dengan APIP guna menghindari tindak pidama korupsi baik di Kabupaten /kota di Sumut.

Hal ini dilakukan erat dengan pengawasan tata kelola anggaran dan pergeseran pos pembiayaan proyek infrastruktur.

“Kami dari KPK RI sudah melakukan sosialisasi mana aturan yang dijalankan untuk tata kelola anggaran di Provinsi Sumateta Utara,” ujar Johanis Tanak

Ketika ditanyakan wartawan terkait apakah akan ada lagi penindalan KPl di Sumatera Utara, Johanis Tanak mengatakan tidak akan ada lagi tindak pidana korupsi.

“Harapan saya , agar Gubernur, Bupati, Walikota benar-benar menjaga tata kelola anggaran yang benar sesuai harapan masyatakat di Sumatera Utara, ” ujarnya

Konteks anggaran

Terkait soal penggunaan anggaran ,menurut KPK RI sudah mensosialisasikam pencegaham di Provinsi Sumatera Utara.

Adapun poin-poin penting terkait materi dan konteks pengawasan anggaran tersebut:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara berkala mendorong transparansi dalam perencanaan, pembahasan, hingga pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) antara pemerintah daerah dan DPRD.

Sorotan Pergeseran Anggaran: KPK menyoroti celah kerawanan penyalahgunaan wewenang pada kebijakan pergeseran anggaran (re-allocating budget) untuk proyek-proyek fisik atau pekerjaan jalan.

Dalam pencegahan dan Risiko Korupsi ini tentunya sangat diperlukan sosialisasi bertujuan memperkuat integritas para pejabat pengguna anggaran agar setiap rupiah dana publik di Sumut, dikelola secara akuntabel tanpa praktik suap atau gratifikasi.

Penulis Erris

Related posts

Leave a Comment